Senin, 01 Oktober 2012

Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya


Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha, yaitu :
1.      Merintis usaha baru, yaitu membentuk dan mendirikan usaha barudengan menggunakan modal, ide, organisai , dan manajemen yang di rancang sendiri.
Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis, yaitu:
A.    Perusahaan milik sendir (sole proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
B.     Persekutuan (partnership), yaitu kerjasama (asosiasi) antara dua orang atau lebih.
C.     Perusahaan berbadaan hukum/corporation, yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal berupa saham.
2.      Dengan membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.      Kerjasama manajemen (franchising), yaitu kerja sama antara wirausaha (franchisee) dengan perusahaan besar (franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba
Merintis Usaha Baru
Dalam memasuki dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa wirausaha. Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko.
Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
·         Kecakapan untuk bekerja
·         Kemampuan mengorganisir
·         Kreatif
·         Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang  diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya. Dan sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik. Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
Menurut Lambing  ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
1.      Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan
gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.  Mereka melihat keterampilan sendiri, kemampuan latar belakang,  dan sebagainya yang menentukan jenis usaha yang akan dirintis.
2.      Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang
menekankan pada basis ide bahwa perusahaan akan berhasil apabila menanggapi  atau menciptakan kebutuhan pasar. Oppurtunity recognititon adalah pengamatan lingkungan, yaitu alat pengembangan yang akan di transfer menjadi peluang-peluang ekonomi.
Menurut Lambing, keunggulan dari pendatang baru di pasar adalah dapat mengidentifikasi “kebutuhan pelanggan” dan kemampuan pesaing. Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang  diperlukan meliputi:
Ø  Kemampuan teknik, yaitu kemampuan tantang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
Ø  Kemampuan pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
Ø  Kemampuan finansial , yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
Ø  Kemampuan hubungan , yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari, memelihara, dan mengembangkan relasi, serta kemampuan komunikasi dan negoisasi.
meliputi usaha Dalam memasuki area bisnis atau memulai usaha baru, seseorang dituntut tidak hanya memiliki kemampuan tetapi juga ide dan kemauan. Bahwa untuk merintis usaha baru, harus diawali dengan ide, langkah berikutnya adalah mencari sumber dana dan fasilitas, baik barang, uang, maupun orang. Sumber dana tersebut berasal dari badan-badan keuangan seperti bank dalam bentuk kredit atau orang yang bersedia menjadi penyandang dana. Sedangkan barang dan jasa yang akan dijadikan objek bisnis tersebut harus memiliki pasar. Oleh Karena itu, mengamati peluang pasar merupakan langkah yang harus dilakukan sebelum produk dan barang diciptakan. Apabila peluang pasar untuk barang dan jasa sudah tersedia, maka barang dan jasa akan mudah laku dan segera mendatangkan keuntungan.
Barang
Jasa
 
Uang +  fasilitas
Kredit    orang
 
Bagan proses Bisnis
profit
 
uang
 
pasar
 
ide
 
Anda
 
                 +                 +                                    +                              +                    +               +  


Yang Harus Diperhatikan Dalam Merintis Usaha Baru
1.      Bidang dan Jenis Usaha yang Dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
Ø  Bidang usaha pertanian (meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
Ø  Bidang usaha pertambangan (meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
Ø  Bidang usaha pabrikasi (meliputi usaha industri perakitan, sintesis).
Ø  Bidang usaha konstruksi (meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
Ø  Bidang usaha perdangan (meliputi usaha perdagangan kecil (ritel), grosir, agen, dan eksporimpor).
Ø  Bidang jasa keuangan (meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi).
Ø  Bidang jasa perseorangan (meliputi usaha potong rambut, salon, laundry, dan catering).
Ø  Bidang usaha jasa-jasa umum (meliputi usaha pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
Ø  Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).  Berdasarkan UU no.9/1990 tentang kepariwisataan, terdapat 86 jenis usaha wisata yang bisa dirintis yang terbagi kedalam tiga kelompok usaha wisata, yaitu:
1.      kelompok usaha jasa pariwisata
2.      Pengusahaan objek dan daya tarik wisata
3.      usaha sarana wisata.
2.      Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih.
Ada beberapa bentuk kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya:
a.       perusahaan perseorangan, yaitu perusahaan yang dimiliki dan diselenggrakan oleh satu orang. Kelebihan dari bentuk perusahaan ini adalah mudah untuk didirikan, biaya operasi rendah, bebas dalam pengelolaan, dan memiliki daya rangsang yang lebih tinggi.
b.      Persekutuan, yaitu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Dalam persekutuan terdapat dua macam anggota, yaitu:
Ø  sekutu umum, yaitu anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus persekutuan
Ø  sekutu terbatas, merupakan anggota yang bertanggungjawab terbatas terhadap utang perusahaan sebesar modal yang disetorkannya dan orang tersebut tidak aktif dalam perusahaan.
c.       perseroan, yaitu perusahan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap pemegang utang-utang perusahaan sebesar modal disetor.
d.      Firma, yaotu persekutuan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama. Bila untung, maka keberuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi di tanggung bersama. Dalam firma terdapat tanggungjawab renteng antara anggota.

3.      Tempat usaha yang akan dipilih.
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan,  diantaranya:
1.      Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen, pelanggan, atau pasar? Bagaimana akses pasarnya?
2.       Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja? 
3.      Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya.
Dalam menentukan tempat usaha, perlu pertimbangan aspek efesiensi dan efektifitas. Lokasi perusahaan harus mudah dijangkau dan efisien, baik bagi perusahaan maupun konsumen. Untuk menentukan lokasi atau tempat usaha, terdapat beberapa alternative yang bisa kita pilih, yaitu:
1.      Membangun bila ada tempat yang strategis
2.      Membeli atau menyewa bila lebih strategis dan menguntungkan
3.      Kerjasama bagi hasil bila, memungkinkan

4.      Organisasi Usaha yang akan digunakan

Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Semakin besar lingkup usaha semakin kompleks organisasinya dan sebaliknya semakin kecil lingkup usaha maka akan semakin sederhana organisasinya.
Usaha kecil yang identic dengan business owner manager, apabila tumbuh menjadi lebih besar , pengelolaannya tidak bisa diatasi sendiri , tetapi harus melibatkan orang lain. Fungsi fungsi bisnis seperti bagian pemasaran, keuangan, pembelian, SDM, dan informasi tekhnologi, memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain
Pada Perusahaan kecil fungsi manajemen relative tidak begitu besar, sedangkan fungsi kewirausahaan mempunyai peran yang sangat besar karena dasarnya adalah kreatifitas dan inovasi

5.      Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong dan penghambat jalannya perusahaan , lingkungan yang mempengaruhi jalannya usaha/ perusahaan yaitu:
a.       Lingkungan Mikro
Lingkungan yang memiliki kaitan langsung dengan operasional perusahaan , terdiri dari :
Ø  Pemasok
Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku, suatu perusahaan harus memproduksi barang dan jasa yang bermutu tinggi, hal ini dapat dicapai dengan bahan baku dari pemasok yang berkualitas, tepat waktu, dan cukup jumlahnya.
Ø  Pembeli/ Pelanggan
Pembeli/pelanggan sangat berpengaruh karena dapat memberi informasi mengenai kepuasan terhadap suatu produk kepada perusahaan.
Ø  Karyawan
Karyawan akan berusaha bekerja dengan baik bila memperoleh manfaat dari perusahaan.
Ø  Distributor
Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan karena dapat memperlancar penjualan.
b.      Lingkungan Makro
Lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan.
Ø  Lingkungan ekonomi
Kekuatan ekonomi local, regional, nasional dan global akan berpengaruh terhadap peluang usaha. Hasil penjualan dan biaya perusahaan banyak dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi.
Ø  Lingkungan Technology
Perubahan teknologi yang secara drastic dalam abad terakhir ini telah memperluas skala industry secara keseluruhan.
Ø  Lingkungan SosioPolitik
Kekuatan Sosial dan politik, kecenderungan, dan konteksnya perlu diperhatikan untuk menentukan seberapa jauh perubahan tersebut berpengaruh terhadap tingkah laku masyarakat.
Ø  Lingkungan Demografi dan gaya hidup.
Semua lingkungan baik demografi dan gaya hidup bisa menciptakan peluang bagi wirausaha.

Hambatan-Hambatan dalam Memasuki Industri
Menurut Peggy Lambing (2000:95) ada beberapa hambatan untuk memasuki industry baru, yaitu :
Ø  Sikap dan kebiasaan pelanggan. Loyalitas pelanggan kepada perusahaan baru masih kurang. Justru sebaliknya, perusahaan yang sudah ada justru lebih bertahan karena telah lama mengetahui sikap dan kebiasaan pelanggannya
Ø  Biaya perubahan, yaitu biaya yang diperlukan untuk pelatihan kembali para karyawan dan penggantian alat serta sistem yang lama
Ø  Respons dari pesaing yang secara agresif akan mempertahankan pangsa pasar yang ada.
Paten, Merek Dagang, dan Hak Cipta
Paten, merek dagang, dan hak cipta sangat penting bagi perusahaan terutama untuk melindungi penemuan-penemuan, identitas dan nama perusahaan, serta keorisinilan produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Perlindungan  produk-produk perusahaan sangat penting untuk menghindari usaha-usaha peniruan dan penduplikasian yang dilakukan oleh pihak lain.
1)      Paten
Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang berwewenang atas penemuan produk yang diberi kewenangan untuk membuat, menggunakan, dan menjual penemuannya selama paten tersebut masih dalam jaminan.
Ada beberapa langkah untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
1)      Langkah 1: Tetapkan Bahwa yang Ditemukan Betul-betul Baru
Untuk menetapkan bahwa sesuatu yang ditemukan betul-betul baru, penemu harus menganalisis dan menguji produk tersebut.
2)      Langkah 2: Dokumentasikan Produk yang Ditemukan Tersebut
Untuk melindungi hak paten dari klaim seseorang, maka penemu harus memverifikasi ide-ide penemuan sebelum alat tersebut ditemukan, misalnya tanggal ide tersebut tersirat, penjelasan produk yang digunakan, dan gambarnya.
3)      Langkah 3: Telusuri Paten-paten yang Telah Ada
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi apakah sesuatu yang baru kita temukan itu telah ada atau memiliki kesamaan. Perlu diperiksa apakah alat yang ditemukan itu memiliki kesamaan dan telah memiliki hak paten.
4)      Langkah 4: Pelajari Hasil Telusuran
Penemu harus mempelajari hasil telusuran sebelum memutuskan mengajukan lamaran hak paten.
5)      Langkah 5: Mengajukan Lamaran Paten yang berisi:
a)      Pernyataan yang memuat penemuan itu betul-betul asli
b)      Deskripsi penemuan disebut spesifikasi dan batas penemuan disebut klaim, yang mengidentifikasi sifat-sifat penemuan baru
c)      Gambar penemuan
2)      Merek Dagang
Merek dagang merupakan istilah khusus dalam perdagangan atau perusahaan. Merek dagang pada umumnya dijadikan simbol perusahaan di pasaran. Untuk menetapkan merek, harus dipilih kata yang khas, mudah dikenal dan diingat, serta unik bagi pelanggan sehingga menjadi merek terkenal.
3)      Hak Cipta
Hak cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaannya, misalnya karangan, musik, lagu, dan hak untuk memproduksi, memperbaiki, mendistribusikan, atau menjual.
Membeli Perusahaan yang Sudah Didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain risiko lebih rendah, mudah, dan memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar. Namun demikian, membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung kerugian dan permasalahan, baik eksternal maupun internal:
1)         Masalah eksternal, yaitu lingkungan seperti banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar. Setiap pembelian perusahaan harus memperhatikan lingkungan yang mempengaruhinya, misalnya: apakah perusahaan yang dibeli memiliki daya saing harga di pasar, khusunya dalam harga dan kualitas? Bagaimana segmen pasarnya? Sejauh mana agresivitas pesaingnya? dll.
2)         Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya masalah citra atau reputasi perusahaan seperti masalah karyawan, konflik antara manajemen dan karyawan yang sukar diselesaikan oleh pemilik yang baru, maslah lokasi, dan maslah masa depan perusahaan lainnya.
 Zimmerer tampak lebih eplisit daripada Lambing mengenai alasan mengapa seseorang membeli perusahaan. Menurutnya, ada beberapa hal kritis yang digunakan untuk menganalisis perusahaan yang akan dibeli, yaitu:
a)      Alasan pemilik menjual perusahaan. Apakah kekayaannya berbentuk nyata atau tidak nyata? Apakah masih prospektif dan layak guna serta efisien?
b)      Potensi produk dan jasa yang dihasilkan. Potensi pasar apa yang dimiliki barang dan jasa yang dihasilkan?
c)      Aspek legal yang dimiliki perusahaan. Aspek legal yang harus dipertimbangkan, yaitu menyangkut prosedur pemindahan kekayaan dan balik nama dari penjual ke pembeli.
d)     Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual. Bagaimana kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual tersebut, apakah sehat atau tidak?
Waralaba
Waralaba merupakan cara memasuki dunia usaha yang sangat populer di seluruh dunia. Format bisnis waralaba telah memberikan fasilitas jasa yang luas bagi para diler seperti pemasaran, periklanan, pelatihan, standar produksi, dan pengerjaan manual, serta bimbingan pengawasan kualitas.
Waralaba merupakan kerja sama manajemen yang biasanya berkembang dalam perusahaan ritel. Perusahaan yang memberi lisensi disebut franchisor atau prinsipal waralaba dan penyalur disebut franchisee atau agen waralaba. Franchisor mengizinkan franchisee untuk menggunakan nama, tempat/daerah, bimbingan, latihan karyawaan, periklanan, dan perbekalan material yang berlanjut. Dukungan awal meliputi salah satu atau keseluruhan dari aspek-aspek berikut ini:
1)         Pemilihan tempat.
2)         Rencana bangunan.
3)         Pembelian peralatan.
4)         Pola arus kerja.
5)         Pemilihan karyawan.
6)         Periklanan.
7)         Grafik.
8)         Bantuan pada acara pembukaan.
Selain dukungan awal, bantuan lain yang berlanjut dapat pula meliputi faktor-faktor berikut:
1)      Pencatatan dan akuntansi.
2)      Konsultasi.
3)      Pemeriksaan dan standardisasi.
4)      Promosi.
5)      Pengendalian kualitas.
6)      Nasihat hukum.
7)      Penelitian.
8)      Material lainnya.
Dasar hukum dari penyelenggara waralaba adalah kontrak antara perusahaan franchisor dengan franchisee. Perusahaan induk dapat saja membtalkan perjanjian tersebut apabila perusahaan yang diajak kerja sama melanggar persyaratan yang telah ditetapkan dalam persetujuan.
Menurut Zimmerer (1996), keuntungan kerja sama waralaba adalah:
1)      Pelatihan, pengarahan, dan pengawasan yang berlanjut dari franchisor.
2)      Bantuan finansial. Biasanya biaya awal pembukaan sangat tinggi, sedangkan sumber modal dari perusahaan waralaba sangat terbatas.
3)      Keuntungan dari penggunaan nama, merek, dan produk yang telah dikenal.
Di samping beberapa keuntungan di atas, kerja sama waralaba tidak selalu menjamin keberhasilan karena sangat bergantung pada jenis usaha dan kecakapan para wirausaha. Kerugian yang mungkin terjadi menurut Zimmerer adalah:
1)      Program latihan tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2)      Pembatasan kreativitas penyelenggaraan usaha franchisee.
3)      Franchisee jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa menawarkan terlebih dahulu kepada pihak franchisor dengan harga yang sama.
PROFIL USAHA KECIL DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
Usaha kecil dapat difenisikan dengan cara yang berbeda tergantung pada kepentingan organisasi masing-masing (tergantung fokus permasalahannya masing-masing), seperti yang telah dikemukakan oleh Dun Steinhoff dan John F.Burgess.

Jika dilihat dari perangkat manajemennya, kontrol atau pengawasan pada usaha kecil biasanya bersifat informal. Apabila hanya terdapat beberapa karyawan, maka deskripsi pekerjaan dan segala aturan lebih baik secara tidak tertulis sebab wirausaha mudah mengontrol usahanya sendiri.
Di Indonesia sendiri, belum terdapat batasan dan kriteria yang baku mengenai usaha kecil. Berbagai instansi menggunakan batasan dan kriteria menurut fokus permasalahan yang ditinjau. Dalam undang-undang No. 9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil, disebutkan beberapa kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut :
1.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau
2.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Terlepas dari ukuran kuantitatis, pada umumnya perusahaan kecil memiliki ciri-ciri khusus, yaitu manajemen, persyaratan modal, dan pengoperasian yang bersifat lokal. Pada usaha kecil, manajer yang mengoperasikan perusahaan adalah pemilik, majikan, dan investor yang mengambil berbagai keputusannya secara mandiri. Jumlah modal yang diperlukan juga biasanya bersifat relatif kecil dan hanya dari beberapa sumber.
Komisi untuk Perkembangan Ekonomi mengemukakan kriteria usaha kecil sebagai berikut :
1.      Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik
2.      Modal disediakan oleh pemilik atau sekelompok kecil
3.      Daerah operasi bersifat lokal
4.      Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil

KEKUATAN DAN KELEMAHAN USAHA KECIL
A.    KEKUATAN USAHA KECIL
1.      Memiliki kebebasan untuk bertindak
Mereka yang bergelut dalam sektor usaha kecil, pada umumnya memiliki kebebasan dalam bertindak atau mengambil sebuah keputusan. Bila ada suatu perubahan, misalnya perubaha produk, teknologi, dan mesin baru, usaha kecil bisa bertindak dengan cepat untuk bisa beradaptasi dengan keadaan yang berubah tesebut.
2.      Fleksibel
Perusahaan kecil ini sangat luwes, sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja, dan pemasaran produk usaha kecil pada umumnya menggunakan sumber-sumber yang bersifat lokal.
3.      Tidak mudah Goncang
Hal ini disebabkan karena bahan baku dan sumber daya lainnya kebanyakan didapatkan di dalam suatu daerah yang sifatnya lokal yang mengakibatkan perusahaan tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor.

B.     KELEMAHAN USAHA KECIL
1.      Kelemahan Struktural
Yang dimaksud dengan kelemahan struktural adalah kelemahan usaha kecil yang terletak dalam manajemen, organisasi, teknologi, sumber daya, dan pasar. Secara struktural, salah satu kelemahan usaha kecil yang paling menonjol adalah kurangnya permodalan. Akibatnya, terjadi ketergantungan pada kekuatan pemilik modal.
2.      Kelemahan Kultural
Rounded Rectangle: Ketergantungan Teknik, Desain, dan StandarRounded Rectangle: Ketergantungan Bahan BakuRounded Rectangle: Ketergantungan PemasaranRounded Rectangle: Ketergantungan PermodalanYang dimaksud dengan kelemahan kultural adalah kelemahan usaha ke cil dalam bidang budaya perusahaan yang kurang mencerminkan perusahaan sebagai “corporate culture”. Kelemahan kultural ini berdampak terhadap kelemahan struktural. Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku.

 






GAMBAR : LINGKARAN KETERGANTUNGAN USAHA KECIL
Kerangka Hipotesis Pengembangan Usaha Kecil
Hasil studi yang di lakukan oleh John Eggers dan Kim Leahy mengidentifikasi enam tahap pengembangan bisnis yaitu tahap konsepsi (conception) , survival , stabilitasi , orientasi  pertumbuhan , pertumbuhan yang cepat dan kematangan. Banyak konsep yang di kemukakan oleh  para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha kecil dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemukakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal yang meliputi kompetensi khusus. Sementara itu Michael Porter dalam teori competitive statregy nya mengemukakan bahwa untuk mencapai daya saing khusus, perusahan harus menciptakan keunggulan melalui strategi generic yaitu strategi yang menekankan pada low cost strategi differentiation dan focus. Dengan strategi ini perusahaan akan mempunyai daya tahan hidup  secara berkelanjutan (sustainability).
Menurut pendapat  Mahoney dan Pandian strategi yang dikemukakan dan bersifat statis,menurut mereka yang lebih penting adalah strategi jangka panjang dan dinamis. Dengan demikian perusahaan harus dikembangkan melalui strategi yang berbasis pada pengembangan sumberdaya internal secara superior untuk menciptakan kompetensi inti (care competency)seperti yang di syarankan oleh Mintzberg.
Dalam praktek persaingan bebas yang semakin bebas yangdinamis seprti sekarang ini, menurut D’Aveni perusahaan harus menekankan pada setiap pengembangan kompetensi inti yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan keunggulan dimana keunggulan tersebut dapat di ciptakan melalui “the new 7-s strategy yaitu:
1.            Superior stakeholder satisfaction (mengutamakan kepuasaan stakeholder)
2.            Strategic sooth saying (strategi yang membuat mencengangkan)
3.            Position for speed (posisi mengutamakan kecepatan)
4.            Position for surprise (posisi untuk membuat kejutan)
5.            Shitif the role of the game (strategi mengadakan perubahan peran yang di mainkan)
6.            Signating strategic (mengindikasikan tujuan dari strategi)
7.            Simultainous dan sequential strategic thrust (membuat rangkaian penggerak atau pendorong strategi secara simultan dan berurutan)
Dari gambaran di atas jelaslah bahwa kelangsungan hidup perusahaan kecil maupun perusahan besar,pada umumnya tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumberdaya manusia.

 Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha, yaitu :
1.      Merintis usaha baru, yaitu membentuk dan mendirikan usaha barudengan menggunakan modal, ide, organisai , dan manajemen yang di rancang sendiri.
Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis, yaitu:
A.    Perusahaan milik sendir (sole proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
B.     Persekutuan (partnership), yaitu kerjasama (asosiasi) antara dua orang atau lebih.
C.     Perusahaan berbadaan hukum/corporation, yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal berupa saham.
2.      Dengan membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.      Kerjasama manajemen (franchising), yaitu kerja sama antara wirausaha (franchisee) dengan perusahaan besar (franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba
Merintis Usaha Baru
Dalam memasuki dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa wirausaha. Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko.
Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
·         Kecakapan untuk bekerja
·         Kemampuan mengorganisir
·         Kreatif
·         Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang  diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya. Dan sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik. Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
Menurut Lambing  ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
1.      Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan
gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.  Mereka melihat keterampilan sendiri, kemampuan latar belakang,  dan sebagainya yang menentukan jenis usaha yang akan dirintis.
2.      Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang
menekankan pada basis ide bahwa perusahaan akan berhasil apabila menanggapi  atau menciptakan kebutuhan pasar. Oppurtunity recognititon adalah pengamatan lingkungan, yaitu alat pengembangan yang akan di transfer menjadi peluang-peluang ekonomi.
Menurut Lambing, keunggulan dari pendatang baru di pasar adalah dapat mengidentifikasi “kebutuhan pelanggan” dan kemampuan pesaing. Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang  diperlukan meliputi:
Ø  Kemampuan teknik, yaitu kemampuan tantang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
Ø  Kemampuan pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
Ø  Kemampuan finansial , yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
Ø  Kemampuan hubungan , yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari, memelihara, dan mengembangkan relasi, serta kemampuan komunikasi dan negoisasi.
meliputi usaha Dalam memasuki area bisnis atau memulai usaha baru, seseorang dituntut tidak hanya memiliki kemampuan tetapi juga ide dan kemauan. Bahwa untuk merintis usaha baru, harus diawali dengan ide, langkah berikutnya adalah mencari sumber dana dan fasilitas, baik barang, uang, maupun orang. Sumber dana tersebut berasal dari badan-badan keuangan seperti bank dalam bentuk kredit atau orang yang bersedia menjadi penyandang dana. Sedangkan barang dan jasa yang akan dijadikan objek bisnis tersebut harus memiliki pasar. Oleh Karena itu, mengamati peluang pasar merupakan langkah yang harus dilakukan sebelum produk dan barang diciptakan. Apabila peluang pasar untuk barang dan jasa sudah tersedia, maka barang dan jasa akan mudah laku dan segera mendatangkan keuntungan.
Barang
Jasa
 
Uang +  fasilitas
Kredit    orang
 
Bagan proses Bisnis
profit
 
uang
 
pasar
 
ide
 
Anda
 
                 +                 +                                    +                              +                    +               +  


Yang Harus Diperhatikan Dalam Merintis Usaha Baru
1.      Bidang dan Jenis Usaha yang Dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
Ø  Bidang usaha pertanian (meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
Ø  Bidang usaha pertambangan (meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
Ø  Bidang usaha pabrikasi (meliputi usaha industri perakitan, sintesis).
Ø  Bidang usaha konstruksi (meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
Ø  Bidang usaha perdangan (meliputi usaha perdagangan kecil (ritel), grosir, agen, dan eksporimpor).
Ø  Bidang jasa keuangan (meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi).
Ø  Bidang jasa perseorangan (meliputi usaha potong rambut, salon, laundry, dan catering).
Ø  Bidang usaha jasa-jasa umum (meliputi usaha pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
Ø  Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).  Berdasarkan UU no.9/1990 tentang kepariwisataan, terdapat 86 jenis usaha wisata yang bisa dirintis yang terbagi kedalam tiga kelompok usaha wisata, yaitu:
1.      kelompok usaha jasa pariwisata
2.      Pengusahaan objek dan daya tarik wisata
3.      usaha sarana wisata.
2.      Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih.
Ada beberapa bentuk kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya:
a.       perusahaan perseorangan, yaitu perusahaan yang dimiliki dan diselenggrakan oleh satu orang. Kelebihan dari bentuk perusahaan ini adalah mudah untuk didirikan, biaya operasi rendah, bebas dalam pengelolaan, dan memiliki daya rangsang yang lebih tinggi.
b.      Persekutuan, yaitu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Dalam persekutuan terdapat dua macam anggota, yaitu:
Ø  sekutu umum, yaitu anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus persekutuan
Ø  sekutu terbatas, merupakan anggota yang bertanggungjawab terbatas terhadap utang perusahaan sebesar modal yang disetorkannya dan orang tersebut tidak aktif dalam perusahaan.
c.       perseroan, yaitu perusahan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap pemegang utang-utang perusahaan sebesar modal disetor.
d.      Firma, yaotu persekutuan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama. Bila untung, maka keberuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi di tanggung bersama. Dalam firma terdapat tanggungjawab renteng antara anggota.

3.      Tempat usaha yang akan dipilih.
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan,  diantaranya:
1.      Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen, pelanggan, atau pasar? Bagaimana akses pasarnya?
2.       Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja? 
3.      Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya.
Dalam menentukan tempat usaha, perlu pertimbangan aspek efesiensi dan efektifitas. Lokasi perusahaan harus mudah dijangkau dan efisien, baik bagi perusahaan maupun konsumen. Untuk menentukan lokasi atau tempat usaha, terdapat beberapa alternative yang bisa kita pilih, yaitu:
1.      Membangun bila ada tempat yang strategis
2.      Membeli atau menyewa bila lebih strategis dan menguntungkan
3.      Kerjasama bagi hasil bila, memungkinkan

4.      Organisasi Usaha yang akan digunakan

Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Semakin besar lingkup usaha semakin kompleks organisasinya dan sebaliknya semakin kecil lingkup usaha maka akan semakin sederhana organisasinya.
Usaha kecil yang identic dengan business owner manager, apabila tumbuh menjadi lebih besar , pengelolaannya tidak bisa diatasi sendiri , tetapi harus melibatkan orang lain. Fungsi fungsi bisnis seperti bagian pemasaran, keuangan, pembelian, SDM, dan informasi tekhnologi, memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain
Pada Perusahaan kecil fungsi manajemen relative tidak begitu besar, sedangkan fungsi kewirausahaan mempunyai peran yang sangat besar karena dasarnya adalah kreatifitas dan inovasi

5.      Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong dan penghambat jalannya perusahaan , lingkungan yang mempengaruhi jalannya usaha/ perusahaan yaitu:
a.       Lingkungan Mikro
Lingkungan yang memiliki kaitan langsung dengan operasional perusahaan , terdiri dari :
Ø  Pemasok
Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku, suatu perusahaan harus memproduksi barang dan jasa yang bermutu tinggi, hal ini dapat dicapai dengan bahan baku dari pemasok yang berkualitas, tepat waktu, dan cukup jumlahnya.
Ø  Pembeli/ Pelanggan
Pembeli/pelanggan sangat berpengaruh karena dapat memberi informasi mengenai kepuasan terhadap suatu produk kepada perusahaan.
Ø  Karyawan
Karyawan akan berusaha bekerja dengan baik bila memperoleh manfaat dari perusahaan.
Ø  Distributor
Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan karena dapat memperlancar penjualan.
b.      Lingkungan Makro
Lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan.
Ø  Lingkungan ekonomi
Kekuatan ekonomi local, regional, nasional dan global akan berpengaruh terhadap peluang usaha. Hasil penjualan dan biaya perusahaan banyak dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi.
Ø  Lingkungan Technology
Perubahan teknologi yang secara drastic dalam abad terakhir ini telah memperluas skala industry secara keseluruhan.
Ø  Lingkungan SosioPolitik
Kekuatan Sosial dan politik, kecenderungan, dan konteksnya perlu diperhatikan untuk menentukan seberapa jauh perubahan tersebut berpengaruh terhadap tingkah laku masyarakat.
Ø  Lingkungan Demografi dan gaya hidup.
Semua lingkungan baik demografi dan gaya hidup bisa menciptakan peluang bagi wirausaha.

Hambatan-Hambatan dalam Memasuki Industri
Menurut Peggy Lambing (2000:95) ada beberapa hambatan untuk memasuki industry baru, yaitu :
Ø  Sikap dan kebiasaan pelanggan. Loyalitas pelanggan kepada perusahaan baru masih kurang. Justru sebaliknya, perusahaan yang sudah ada justru lebih bertahan karena telah lama mengetahui sikap dan kebiasaan pelanggannya
Ø  Biaya perubahan, yaitu biaya yang diperlukan untuk pelatihan kembali para karyawan dan penggantian alat serta sistem yang lama
Ø  Respons dari pesaing yang secara agresif akan mempertahankan pangsa pasar yang ada.
Paten, Merek Dagang, dan Hak Cipta
Paten, merek dagang, dan hak cipta sangat penting bagi perusahaan terutama untuk melindungi penemuan-penemuan, identitas dan nama perusahaan, serta keorisinilan produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Perlindungan  produk-produk perusahaan sangat penting untuk menghindari usaha-usaha peniruan dan penduplikasian yang dilakukan oleh pihak lain.
1)      Paten
Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang berwewenang atas penemuan produk yang diberi kewenangan untuk membuat, menggunakan, dan menjual penemuannya selama paten tersebut masih dalam jaminan.
Ada beberapa langkah untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
1)      Langkah 1: Tetapkan Bahwa yang Ditemukan Betul-betul Baru
Untuk menetapkan bahwa sesuatu yang ditemukan betul-betul baru, penemu harus menganalisis dan menguji produk tersebut.
2)      Langkah 2: Dokumentasikan Produk yang Ditemukan Tersebut
Untuk melindungi hak paten dari klaim seseorang, maka penemu harus memverifikasi ide-ide penemuan sebelum alat tersebut ditemukan, misalnya tanggal ide tersebut tersirat, penjelasan produk yang digunakan, dan gambarnya.
3)      Langkah 3: Telusuri Paten-paten yang Telah Ada
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi apakah sesuatu yang baru kita temukan itu telah ada atau memiliki kesamaan. Perlu diperiksa apakah alat yang ditemukan itu memiliki kesamaan dan telah memiliki hak paten.
4)      Langkah 4: Pelajari Hasil Telusuran
Penemu harus mempelajari hasil telusuran sebelum memutuskan mengajukan lamaran hak paten.
5)      Langkah 5: Mengajukan Lamaran Paten yang berisi:
a)      Pernyataan yang memuat penemuan itu betul-betul asli
b)      Deskripsi penemuan disebut spesifikasi dan batas penemuan disebut klaim, yang mengidentifikasi sifat-sifat penemuan baru
c)      Gambar penemuan
2)      Merek Dagang
Merek dagang merupakan istilah khusus dalam perdagangan atau perusahaan. Merek dagang pada umumnya dijadikan simbol perusahaan di pasaran. Untuk menetapkan merek, harus dipilih kata yang khas, mudah dikenal dan diingat, serta unik bagi pelanggan sehingga menjadi merek terkenal.
3)      Hak Cipta
Hak cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaannya, misalnya karangan, musik, lagu, dan hak untuk memproduksi, memperbaiki, mendistribusikan, atau menjual.
Membeli Perusahaan yang Sudah Didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain risiko lebih rendah, mudah, dan memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar. Namun demikian, membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung kerugian dan permasalahan, baik eksternal maupun internal:
1)         Masalah eksternal, yaitu lingkungan seperti banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar. Setiap pembelian perusahaan harus memperhatikan lingkungan yang mempengaruhinya, misalnya: apakah perusahaan yang dibeli memiliki daya saing harga di pasar, khusunya dalam harga dan kualitas? Bagaimana segmen pasarnya? Sejauh mana agresivitas pesaingnya? dll.
2)         Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya masalah citra atau reputasi perusahaan seperti masalah karyawan, konflik antara manajemen dan karyawan yang sukar diselesaikan oleh pemilik yang baru, maslah lokasi, dan maslah masa depan perusahaan lainnya.
 Zimmerer tampak lebih eplisit daripada Lambing mengenai alasan mengapa seseorang membeli perusahaan. Menurutnya, ada beberapa hal kritis yang digunakan untuk menganalisis perusahaan yang akan dibeli, yaitu:
a)      Alasan pemilik menjual perusahaan. Apakah kekayaannya berbentuk nyata atau tidak nyata? Apakah masih prospektif dan layak guna serta efisien?
b)      Potensi produk dan jasa yang dihasilkan. Potensi pasar apa yang dimiliki barang dan jasa yang dihasilkan?
c)      Aspek legal yang dimiliki perusahaan. Aspek legal yang harus dipertimbangkan, yaitu menyangkut prosedur pemindahan kekayaan dan balik nama dari penjual ke pembeli.
d)     Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual. Bagaimana kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual tersebut, apakah sehat atau tidak?
Waralaba
Waralaba merupakan cara memasuki dunia usaha yang sangat populer di seluruh dunia. Format bisnis waralaba telah memberikan fasilitas jasa yang luas bagi para diler seperti pemasaran, periklanan, pelatihan, standar produksi, dan pengerjaan manual, serta bimbingan pengawasan kualitas.
Waralaba merupakan kerja sama manajemen yang biasanya berkembang dalam perusahaan ritel. Perusahaan yang memberi lisensi disebut franchisor atau prinsipal waralaba dan penyalur disebut franchisee atau agen waralaba. Franchisor mengizinkan franchisee untuk menggunakan nama, tempat/daerah, bimbingan, latihan karyawaan, periklanan, dan perbekalan material yang berlanjut. Dukungan awal meliputi salah satu atau keseluruhan dari aspek-aspek berikut ini:
1)         Pemilihan tempat.
2)         Rencana bangunan.
3)         Pembelian peralatan.
4)         Pola arus kerja.
5)         Pemilihan karyawan.
6)         Periklanan.
7)         Grafik.
8)         Bantuan pada acara pembukaan.
Selain dukungan awal, bantuan lain yang berlanjut dapat pula meliputi faktor-faktor berikut:
1)      Pencatatan dan akuntansi.
2)      Konsultasi.
3)      Pemeriksaan dan standardisasi.
4)      Promosi.
5)      Pengendalian kualitas.
6)      Nasihat hukum.
7)      Penelitian.
8)      Material lainnya.
Dasar hukum dari penyelenggara waralaba adalah kontrak antara perusahaan franchisor dengan franchisee. Perusahaan induk dapat saja membtalkan perjanjian tersebut apabila perusahaan yang diajak kerja sama melanggar persyaratan yang telah ditetapkan dalam persetujuan.
Menurut Zimmerer (1996), keuntungan kerja sama waralaba adalah:
1)      Pelatihan, pengarahan, dan pengawasan yang berlanjut dari franchisor.
2)      Bantuan finansial. Biasanya biaya awal pembukaan sangat tinggi, sedangkan sumber modal dari perusahaan waralaba sangat terbatas.
3)      Keuntungan dari penggunaan nama, merek, dan produk yang telah dikenal.
Di samping beberapa keuntungan di atas, kerja sama waralaba tidak selalu menjamin keberhasilan karena sangat bergantung pada jenis usaha dan kecakapan para wirausaha. Kerugian yang mungkin terjadi menurut Zimmerer adalah:
1)      Program latihan tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2)      Pembatasan kreativitas penyelenggaraan usaha franchisee.
3)      Franchisee jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa menawarkan terlebih dahulu kepada pihak franchisor dengan harga yang sama.
PROFIL USAHA KECIL DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
Usaha kecil dapat difenisikan dengan cara yang berbeda tergantung pada kepentingan organisasi masing-masing (tergantung fokus permasalahannya masing-masing), seperti yang telah dikemukakan oleh Dun Steinhoff dan John F.Burgess.

Jika dilihat dari perangkat manajemennya, kontrol atau pengawasan pada usaha kecil biasanya bersifat informal. Apabila hanya terdapat beberapa karyawan, maka deskripsi pekerjaan dan segala aturan lebih baik secara tidak tertulis sebab wirausaha mudah mengontrol usahanya sendiri.
Di Indonesia sendiri, belum terdapat batasan dan kriteria yang baku mengenai usaha kecil. Berbagai instansi menggunakan batasan dan kriteria menurut fokus permasalahan yang ditinjau. Dalam undang-undang No. 9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil, disebutkan beberapa kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut :
1.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau
2.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Terlepas dari ukuran kuantitatis, pada umumnya perusahaan kecil memiliki ciri-ciri khusus, yaitu manajemen, persyaratan modal, dan pengoperasian yang bersifat lokal. Pada usaha kecil, manajer yang mengoperasikan perusahaan adalah pemilik, majikan, dan investor yang mengambil berbagai keputusannya secara mandiri. Jumlah modal yang diperlukan juga biasanya bersifat relatif kecil dan hanya dari beberapa sumber.
Komisi untuk Perkembangan Ekonomi mengemukakan kriteria usaha kecil sebagai berikut :
1.      Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik
2.      Modal disediakan oleh pemilik atau sekelompok kecil
3.      Daerah operasi bersifat lokal
4.      Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil

KEKUATAN DAN KELEMAHAN USAHA KECIL
A.    KEKUATAN USAHA KECIL
1.      Memiliki kebebasan untuk bertindak
Mereka yang bergelut dalam sektor usaha kecil, pada umumnya memiliki kebebasan dalam bertindak atau mengambil sebuah keputusan. Bila ada suatu perubahan, misalnya perubaha produk, teknologi, dan mesin baru, usaha kecil bisa bertindak dengan cepat untuk bisa beradaptasi dengan keadaan yang berubah tesebut.
2.      Fleksibel
Perusahaan kecil ini sangat luwes, sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja, dan pemasaran produk usaha kecil pada umumnya menggunakan sumber-sumber yang bersifat lokal.
3.      Tidak mudah Goncang
Hal ini disebabkan karena bahan baku dan sumber daya lainnya kebanyakan didapatkan di dalam suatu daerah yang sifatnya lokal yang mengakibatkan perusahaan tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor.

B.     KELEMAHAN USAHA KECIL
1.      Kelemahan Struktural
Yang dimaksud dengan kelemahan struktural adalah kelemahan usaha kecil yang terletak dalam manajemen, organisasi, teknologi, sumber daya, dan pasar. Secara struktural, salah satu kelemahan usaha kecil yang paling menonjol adalah kurangnya permodalan. Akibatnya, terjadi ketergantungan pada kekuatan pemilik modal.
2.      Kelemahan Kultural
Rounded Rectangle: Ketergantungan Teknik, Desain, dan StandarRounded Rectangle: Ketergantungan Bahan BakuRounded Rectangle: Ketergantungan PemasaranRounded Rectangle: Ketergantungan PermodalanYang dimaksud dengan kelemahan kultural adalah kelemahan usaha ke cil dalam bidang budaya perusahaan yang kurang mencerminkan perusahaan sebagai “corporate culture”. Kelemahan kultural ini berdampak terhadap kelemahan struktural. Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku.

 






GAMBAR : LINGKARAN KETERGANTUNGAN USAHA KECIL
Kerangka Hipotesis Pengembangan Usaha Kecil
Hasil studi yang di lakukan oleh John Eggers dan Kim Leahy mengidentifikasi enam tahap pengembangan bisnis yaitu tahap konsepsi (conception) , survival , stabilitasi , orientasi  pertumbuhan , pertumbuhan yang cepat dan kematangan. Banyak konsep yang di kemukakan oleh  para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha kecil dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemukakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal yang meliputi kompetensi khusus. Sementara itu Michael Porter dalam teori competitive statregy nya mengemukakan bahwa untuk mencapai daya saing khusus, perusahan harus menciptakan keunggulan melalui strategi generic yaitu strategi yang menekankan pada low cost strategi differentiation dan focus. Dengan strategi ini perusahaan akan mempunyai daya tahan hidup  secara berkelanjutan (sustainability).
Menurut pendapat  Mahoney dan Pandian strategi yang dikemukakan dan bersifat statis,menurut mereka yang lebih penting adalah strategi jangka panjang dan dinamis. Dengan demikian perusahaan harus dikembangkan melalui strategi yang berbasis pada pengembangan sumberdaya internal secara superior untuk menciptakan kompetensi inti (care competency)seperti yang di syarankan oleh Mintzberg.
Dalam praktek persaingan bebas yang semakin bebas yangdinamis seprti sekarang ini, menurut D’Aveni perusahaan harus menekankan pada setiap pengembangan kompetensi inti yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan keunggulan dimana keunggulan tersebut dapat di ciptakan melalui “the new 7-s strategy yaitu:
1.            Superior stakeholder satisfaction (mengutamakan kepuasaan stakeholder)
2.            Strategic sooth saying (strategi yang membuat mencengangkan)
3.            Position for speed (posisi mengutamakan kecepatan)
4.            Position for surprise (posisi untuk membuat kejutan)
5.            Shitif the role of the game (strategi mengadakan perubahan peran yang di mainkan)
6.            Signating strategic (mengindikasikan tujuan dari strategi)
7.            Simultainous dan sequential strategic thrust (membuat rangkaian penggerak atau pendorong strategi secara simultan dan berurutan)
Dari gambaran di atas jelaslah bahwa kelangsungan hidup perusahaan kecil maupun perusahan besar,pada umumnya tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumberdaya manusia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar